Tribratanews.polri.go.id – Karawang. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat mengungkap 10 kilogram lebih narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam ban cadangan sebuah truk di Gerbang Tol Cikampek Utama, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa, (10/11/20).
Ditresnaroba Polda Jabar, Kombes Pol. Rudy Ahmad Sudrajat menuturkan Sabu yang dibungkus dalam kemasan teh Cina itu dikirim dari Pekanbaru. Rencananya, barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Madura, Jawa Timur.
"Sabu seberat 10,9 kilogram ini dikirim dari Tiongkok ke Pelabuhan Kampar, Riau. Kemudian dikirim lagi ke Pelabuhan Bakauheni, kemudian menggunakan jalur darat menuju Madura, Jawa Timur," terang Kombes Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, di Mapolda Jabar.
Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jawa Barat yang dipimpin oleh AKBP Heryanto mendapat informasi adanya sindikat jaringan sabu lintas provinsi. Lalu tim Subdit 2 melakukan penyelidikan selama satu bulan.
Kasubdit dua Ditresnarkoba Polda Jabar bersama dengan anggota tim melakukan penyelidikan dari pelabuhan Bakauheni. Kemudian membuntuti truk ini dan diamankan di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.
"Kami sengaja menangkap di wilayah Jabar, kita juga koordinasi dengan PJR Polda untuk melakukan penghadangan pada truk saat masuk Tol Cikatama," tutur Perwira Menengah Polda Jabar.
Akibat perbuatnya, dua orang tersangka ini dikenakan melanggar UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pasal 114 ayat dua dengan ancamannya pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun atau paling lama 20 tahun penjara.
"Kemudian untuk Pasal 112 ayat dua pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tutup Kombes Pol. Rudy Ahmad Sudrajat.
(ym/bq/hy)
- Ditpolairud Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp14,3 M
- Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu-sabu
- Dansat Brimob Polda Jabar Serahkan Bantuan Sembako untuk Korban Tanah Longsor Di Cimanggung
- Polresta Sidoarjo Gelar konferensi Pers Pengungkapan 6 Kg Sabu dan 100 Butir Ekstasi
- Terbukti Miliki Narkoba dan Senjata Api, APH Suami dari Artis Nindy Ayunda Ditangkap Polisi
- Polda Jabar Selidiki Surat Izin Perumahan di Kawasan Rawan Longsor Sumedang
- Unit Jibom Gegana Polda Jabar Temukan Bom Jenis Munisi Militer Yang Masih Aktif
- Cegah Penularan Covid-19, Polda Jabar Lakukan Operasi Yustisi Gabungan
- Antisipasi Aksi Penimbunan Kedelai, Satgas Pangan Polda Jabar Cek Penjual dan Distributor
- Wakapolda Jabar Tinjau Pelaksanaan Pengamanan Malam Pergantian Tahun di Kabupaten Bogor
success-komentar
error-komentar