
Tribratanews.polri.go.id-Jakarta. Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Kebijakan ganjil-genap masih belum diberlakukan.
"Hasil koordinasi dengan kadishub, besok (ganjil-genap) masih ditiadakan," ungkap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (11/10/20).
Dirlantas mengatakan salah satu pertimbangan ganjil-genap belum berlaku adalah penerapan PSBB. Kombes Pol. Sambodo belum mengetahui sampai kapan ganjil-genap akan ditiadakan.
"Belum tahu nanti kita lihat perkembangannya," jelas Kombes Pol. Sambodo.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan PSBB transisi mulai besok (12/10). Kebijakan ini menggantikan PSBB ketat.
Keputusan ini diumumkan lewat keterangan tertulis di situs Pemprov DKI, Minggu (11/10). Pemprov DKI menyatakan adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan.
"Melihat hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12-25 Oktober 2020," demikian bunyi keterangan tertulis dari Pemprov DKI Jakarta. (ng/bq/hy).
- Hari ini, 16 Lokasi Pelayanan Samsat Keliling di Jabodetabek-Bandung
- Langgar Aturan Ganjil Genap Bogor, Pengendara Moge Diamankan Polisi
- Kapolda NTT: Tidak Ada Lagi Razia Lalu Lintas di Jalan Yang Tidak Sesuai Aturan
- Arus Lalu Lintas di Sekitar Istiqlal Katedral Dialihkan
- Lima Jenazah Bertambah, Tim DVI Polri Telah Identifikasi 29 Korban Sriwijaya Air SJ-182
- Polri Siapkan Skema Pengamanan PSBB Ketat Jawa-Bali
- Polisi: 5 Pengeroyok Remaja di Cilincing adalah Pengangguran yang Kerap Tawuran
- Satlantas Polresta Bandung Raih Penghargaan IT Road Safety Award
- PSBB Masih Diperpanjang, Polda Metro Jaya : Ganjil Genap Masih Belum Berlaku
- Peresmian Sekretariat IKA PIMNAS dan Rakor Evaluasi Penyelenggaraan PKN Tingkat II
success-komentar
error-komentar