Waspada Kejahatan Internet Banking!

Dalam era digital yang semakin maju, internet banking dan mobile banking telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita. sektor perbankan yang mengeluarkan layanan internet banking dan mobile banking yang memudahkan nasabah untuk melakukan kegiatan perbankan seperti transfer dana, informasi saldo, mutasi rekening, informasi nilai tukar, pembayaran (kartu kredit, rekening listrik, rekening telepon, asuransi), dan pembelian (pulsa isi ulang, saham).


Namun, bersamaan dengan kemudahan tersebut, ada juga risiko yang harus diwaspadai. Layanan tersebut memiliki celah untuk dilakukannya kejahatan yang dilakukan oleh penjahat yang memiliki keahlian dalam penggunaan sistem atau yang sering disebut (Cyber Crime). Bagi Cyber Crime, kejahatan melalui internet banking/ mobile banking dapat menjangkau jutaan calon korban dengan biaya yang tidak mahal.

(rd/hn/nm)

@divisihumaspolri
Divisi Humas Polri
TikTok Logo @divhumas_polri
Divisi Humas Polri