Ini Cara Mengecek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

Tribratanews.polri.polri.go.id – Jakarta. Peserta BPJS Kesehatan perlu memastikan status kepesertaannya tetap aktif sebelum mengakses layanan kesehatan. Pengecekan ini penting agar peserta tidak mengalami kendala saat berobat.

Saat ini, status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dicek melalui beberapa kanal resmi. Seluruh layanan tersebut dapat diakses dengan mudah, baik melalui ponsel maupun pusat layanan.

Berikut sejumlah cara mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak. Masyarakat dapat memilih cara yang paling sesuai dengan kebutuhan, Selasa (10/2/26).

Cek Status BPJS lewat Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN menjadi salah satu cara paling praktis untuk mengecek status kepesertaan. Aplikasi ini dapat digunakan kapan saja melalui ponsel.
- Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN
- Masuk menggunakan NIK atau nomor BPJS serta kata sandi
- Masukkan captcha sesuai kolom yang tersedia
- Pilih menu Info Peserta untuk melihat status kepesertaan

Cek Status BPJS melalui WhatsApp Resmi
Bagi peserta yang tidak menggunakan aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan lewat WhatsApp. BPJS Kesehatan menyediakan nomor resmi untuk layanan ini.
- Simpan nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan 0811-8165-165
- Kirim pesan dan pilih menu Informasi
- Pilih opsi Cek Status Kepesertaan
- Masukkan NIK atau nomor BPJS serta tanggal lahir

Cek Status BPJS lewat Care Center 165
Peserta juga dapat mengecek status kepesertaan melalui layanan telepon. Care Center BPJS Kesehatan siap melayani selama jam operasional.
- Hubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165
- Pilih layanan pemeriksaan status kepesertaan
- Masukkan NIK atau nomor BPJS serta tanggal lahir
- Petugas akan menyampaikan informasi status kepesertaan

Cek Status BPJS melalui Layanan CHIKA
Layanan digital CHIKA bisa dimanfaatkan bagi peserta yang terbiasa menggunakan pesan instan. Layanan ini tersedia melalui WhatsApp dan Telegram.
- Hubungi CHIKA melalui WhatsApp 0811-8750-400 atau Telegram
- Ketik angka 1 untuk memulai percakapan
- Pilih menu Cek Status Peserta
- Masukkan NIK atau nomor BPJS serta tanggal lahir
Dengan rutin mengecek status kepesertaan, peserta dapat memastikan layanan kesehatan tetap dapat diakses. BPJS Kesehatan mengimbau peserta untuk tidak menunda pengecekan status.

(rz/hn/rs)

@divisihumaspolri
Divisi Humas Polri
TikTok Logo @divhumas_polri
Divisi Humas Polri