Polri Amankan 93Kg Sabu dan 50 Kg Ganja Asal Malaysia

8 September 2023 - 20:00 WIB


Polri melalui jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika di tanah air dalam kurun waktu satu bulan selama bulan Agustus 2023. Hasilnya sebanyak delapan tersangka berhasil diamankan di berbagai lokasi berbeda, yakni Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
Barang haram tersebut didapatkannya dari negara Malaysia ke Aceh, dengan barang bukti sebanyak 93 kg sabu, 18.910 butir ekstasi, 50 kg ganja, 117 gr kokain, 259 gram serbuk sintetik canabinoid, dan 5,6 ml cairan sintetik cannabinoid. Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

in

Share this post

Sign in to leave a comment