Polri melalui jajaran Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam tindak pidanan bentrok yang terjadi di Bitung, Sulut pada Sabtu (25/11). Polri bekerja sama dengan para tokoh agama, masyarakat dan komunitas untuk menyelesaikan perkara konflik sosial tersebut. Kapolda Sulut Irjen Pol. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., memastikan bahwa kini situasi Kota Bitung telah aman dan terkendali. Hingga kini petugas masih terus melakukan penyelidikan dan perkembangan tersangka terkait kasus tersebut.