Peredaran 220 Kg Sabu dan 705 Ekstasi Berhasil Digagalkan

25 February 2023 - 22:58 WIB


Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/2). Sebanyak 220 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi berhasil diamankan. Dari pengungkapan tersebut, tujuh orang berinisial AA, I, RW, KRA, ZA, M, dan RS ditetapkan sebagai tersangka. Atas keberhasilan ini, 880.000 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba.

in

Share this post

Sign in to leave a comment