Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/2). Sebanyak 220 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi berhasil diamankan. Dari pengungkapan tersebut, tujuh orang berinisial AA, I, RW, KRA, ZA, M, dan RS ditetapkan sebagai tersangka. Atas keberhasilan ini, 880.000 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba.