Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp. 6 M Digagalkan

2 December 2023 - 11:14 WIB


Polri melalui Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel. Sebanyak 50.161 ekor benih lobster yang terdiri dari 43.956 ekor jenis pasir dan 6.600 ekor jenis mutiara berhasil diamankan. Benih lobster tersebut diselundupkan dari pulau Jawa kemudian dikirim ke Jambi melalui jalur darat. Selain itu petugas juga turut mengamankan seorang tersangka berinisial SN (25). Akibat tindak pidana ini, negara mendapat kerugian senilai Rp 6 miliar.

in

Share this post

Sign in to leave a comment