Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Polri melalui Divisi Propam Polri meluncurkan inovasi Whatsapp Yanduan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau membuat laporan pengaduan serta berkomunikasi langsung dengan PIC via WA chatting melalui nomor telepon yang telah disediakan.