Tekan Penyebaran Covid-19, Polda Metro Jaya Akan Tertibkan Kerumunan Masyarakat Usai Berolahraga

20 June 2021 - 12:56 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro guna menekan penyebaran Covid-19.

 

 

 

Merespon hal tersebut, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, pihaknya akan menertibkan seluruh tindak kerumunan orang di setiap tempat tak terkecuali di fasilitas olahraga publik.

 

 

 

Kita mulai dari Sabtu dan Minggu kita akan menertibkan kegiatan olahraga yang berisiko berkerumun," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya.

 

 

 

Kendati begitu, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk berolahraga di ruang publik, hanya saja kata dia, jangan sampai timbul kerumunan orang. Sebab menurutnya, kebiasaan masyarakat setelah berolahraga yakni berkumpul, makan-makan, foto-foto, tak langsung pulang.

 

 

 

"Jadi bukan olahraganya ya, kalau olahraganya silakan. Tapi ketika berolahraga itu mereka berkerumun atau pasca olahraga, itu yang kami tertibkan," jelasnya.

 

 

 

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya memastikan uji coba jalur sepeda di jalan layang non tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, ditiadakan. Keputusan tersebut diambil untuk menekan kasus Covid-19 di Jakarta yang meningkat.

 

 

 

"Kepada masyarakat untuk tidak berkerumun setelah berolahraga seperti halnya bersepeda. Biasanya ada uji coba jalan layang non-tol Casblanca untuk sepeda, maka hari minggu itu ditiadakan," jelasnya.

 

 

 

Dikatakan Dirlantas, JLNT Casablanca akan kembali seperti semula, yaitu hanya untuk kendaraan roda empat. Sebab, menurutnya, para pesepeda yang menggunakan JLNT Casablanca berpotensi atau berisiko mengundang kerumunan.

 

 

 

"Jadi hari minggu JLNT kembali hanya untuk kendaraan mobil. Sepeda tidak boleh naik, karena itu berisiko berkerumun," pungkasnya.

Share this post

Sign in to leave a comment