Polisi Imbau Masyarakat Peduli Kelestarian Alam di Kalteng

10 June 2024 - 08:30 WIB
Analisnews

Tribratanews.polri.go.id - Sampit. Ditpolairud Kalimantan Tengah, secara aktif memberikan imbuan kepada masyarakat tentang larangan membuang sampah ke Sungai.

Imbauan tersebut, diberikan Ditpolairud Polda Kalteng melalui Kapal Polisi XVIII-2005 kepada masyarakat dipinggiran Sungai Mentaya, Kab. Kotawaringin Timur, Minggu (9/6/24).

Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes. Pol. Handono Subiakto, S.I.K., S.H., M.H., mewakili Kapolda Kalteng, Irjen. Pol. Drs Djoko Poerwanto, mengatakan selain memberikan imbauan kepada masyarakat bantaran sungai, kegiatan bersih sungai juga memang telah rutin dilaksanakan dan ini sebagai salah satu tindakan pengurangan resiko bencana banjir.

Baca Juga: Kiandra Ramadhipa Tampil Maksimal di ARRC Motegi Jepang

“Kegiatan ini memang telah rutin dilakukan Ditpolairud Polda Kalteng sebagai bentuk komitmen dan sinergitas Polri, jadi sekarang kita ingatkan agar sungainya tetap bersih,” jelasnya, dilansir dari laman Analisnews, Minggu (09/06/24).

Dalam keterangannya ia menyampaikan kegiatan kebersihan sungai menjadi tugas dan tanggung jawab bersama guna mencegah terjadinya banjir.

“Hal ini sudah menjadi tugas bersama elemen pemerintah dan masyarakat dalam mencegah banjir, oleh karena itu kegiatan ini sangat baik untuk kebersamaan,” jelasnya.

Selanjutnya ia juga berharap masyarakat dapat meneruskan apa yang telah dilakukan oleh pihaknya dan senantiasa menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya dengan tidak membuang sampah sembarangan ke sungai.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment