Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Polda NTT, terus mengajak masyarakat ikut aktif menciptakan lingkungan aman dan bebas premanisme. Sebab, kolaborasi aparat dan warga menjadi kunci terciptanya daerah yang damai, tertib, dan mendukung ekonomi berkelanjutan.
Perihal ini, Polda NTT juga akan melaksanakan Operasi Kewilayahan dan Pekat dari 25 hingga 29 Mei 2025.
“Premanisme tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam stabilitas sosial masyarakat,” ujar, Kabid Humas Polda NTT, Kombes. Pol. Henry Novika Chandra, dilansir dari laman RRI, Senin (26/5/25).
Dijelaskan, dalam laporan awal 15–20 Mei 2025, Polda NTT mengungkap sebanyak 22 kasus dari berbagai bentuk pelanggaran hukum. Terdiri atas 17 kasus miras ilegal, 3 perjudian, dan 2 premanisme atau kejahatan jalanan.
Polisi juga menyita sebanyak 3.535 liter miras tradisional di berbagai wilayah selama operasi berlangsung. Minuman tersebut diduga kuat penyebab gangguan ketertiban masyarakat di NTT.
“Kami ingatkan seluruh personel jaga kesehatan dan integritas selama operasi,” jelasnya.
Diakhir kesempatan ia berharap pelaksanaan operasi memberi hasil nyata yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
(fa/hn/rs)