Tribratanews.polri.go.id- Medan. Polda Sumatera Utara (Sumut) membentuk satu tim khusus untuk memantau aktivitas jual beli obat dan tabung oksigen di masa pandemi Covid-19. Hal ini untuk mencegah ada oknum-oknum yang berusaha menimbun barang tersebut untuk memicu kenaikan harga barang.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya bersama dengan dinas terkait saat ini terus melakukan monitoring harga obat dan tabung oksigen. Pihaknya juga memantau penjualan tabung oksigen di Sumut.
"Hingga saat ini kami belum menemukan adanya kecurangan yang dilakukan tempat penjualan obat maupun apotek," kata Hadi, Kamis (8/7/2021).
Kabid Humas Polda Sumut berharap para pemilik maupun distributor obat-obatan agar tidak melakukan kecurangan, dan bagi masyarakat untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan sehingga mencegah terjadinya kenaikan angka Covid-19.
"Bagi masyarakat untuk selalu memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga kesehatan sehingga dapat membantu pemerintah menanggulangi virus Covid-19," kata Kabid Humas Polda Sumut.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa-Bali.
(bb/bq/hy)