Ombudsman Terima 8.292 Laporan Masyarakat Sepanjang 2022

10 March 2023 - 19:00 WIB
Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Ombudsman Republik Indonesia menerima sebanyak 8.292 laporan masyarakat dan menerima 11.427 konsultasi masyarakat di seluruh Indonesia di sepanjang 2022. 

"Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat memperoleh hak pelayanan publik yang lebih baik," ujar Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih dalam kegiatan Laporan Tahunan dan Peringatan HUT Ke-23 Ombudsman di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Dalam menangani laporan tersebut, Ombudsman menerima 91 kasus atau 1,09 persen keluhan, atau di bawah target maksimal 2,60 persen. Kondisi ini, menurut Najib menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat sangat baik.

Baca juga :Polri Buka Hotline Pengaduan Korban Hilang Tanah Longsor di Natuna

"Dalam pelaksanaan dukungan manajemen, pengelolaan anggaran makin akuntabel dan optima, dengan penyerapan sebesar 95,95 persen," ujar Najih.

Ombudsman menyelesaikan Laporan Tahunan 2022 degan tema Mengawasi Pelayanan Publik bagi Pemulihan Lebih Kuat. Tema itu berdasarkan pada Refleksi 2022 yang bertujuan untuk menuju terwujudnya pemulihan yang lebih kuat melalui pengawasan publik.

"Indonesia mulai tumbuh menuju pemulihan yang lebih kuat pascapandemi. Kami dituntut berinovasi harus lebih baik daripada masa sebelum pandemi," jelas Najih. 

Pada kegiatan tersebut, Mokhammad Najih juga mengingatkan tentang penguatan pengawasan yang merupakan bagian sistemik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah. Apalagi, 2022 merupakan tahun ketika transformasi pelayanan publik harus beradaptasi dengan pandemi global.

Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada birokrasi agar dapat memberikan pelayanan publik yang cepat serta berorientasi pada hasil dan kepentingan masyarakat.

Momentum peringatan ulang tahun Ombudsman Republik Indonesia, harus dijadikan momentum birokrasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, berorientasi pada hasil dan kepentingan masyarakat.

(ndt/af/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment