Kemensos Salurkan Dana Santunan ke 355 Ahli Waris Korban Meninggal Banjir di Aceh dan Sumatera

22 January 2026 - 14:05 WIB
antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Sosial menyalurkan dana santunan kepada 355 ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana banjir bandang disertai tanah longsor yang melanda Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa penyaluran santunan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan bagi keluarga korban bencana yang ditinggalkan.

“Ahli waris menerima santunan sebesar Rp15 juta per korban meninggal dunia, sementara korban luka berat menerima Rp5 juta,” ujar Mensos, Selasa (20/1/2026).

Penyaluran santunan dilakukan melalui kerja sama Kemensos dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta pemerintah daerah setempat, dengan mekanisme validasi data oleh bupati atau wali kota yang diverifikasi BNPB.

Berdasarkan data Kementerian Sosial, santunan korban meninggal dunia telah disalurkan kepada 355 ahli waris yang tersebar di tiga provinsi. Antara lain Provinsi Aceh, penerima santunan berasal dari Kabupaten Pidie sebanyak dua jiwa, Kabupaten Pidie Jaya 30 jiwa, Kabupaten Aceh Tenggara 12 jiwa, dan Kabupaten Pasaman Barat delapan jiwa.

Di Provinsi Sumatra Utara, santunan diberikan kepada ahli waris korban di Kota Sibolga sebanyak 54 jiwa dan Kabupaten Langkat 16 jiwa.

Sementara di Provinsi Sumatra Barat, santunan disalurkan kepada ahli waris korban di Kota Padang Panjang sebanyak 25 jiwa, Kabupaten Agam 195 jiwa, dan Kabupaten Padang Pariaman 13 jiwa.

Mensos menyampaikan bahwa jumlah penerima santunan masih berpotensi bertambah seiring proses validasi data yang terus berlangsung. Saat ini tercatat pengajuan santunan bagi 62 jiwa di Aceh dan 118 jiwa di Sumatera Utara yang tengah diproses melalui sistem perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Selain itu, bantuan santunan ahli waris yang masih dalam tahap pemberkasan oleh dinas sosial setempat meliputi 439 jiwa di Aceh, 109 jiwa serta 30 korban luka berat di Sumatera Utara, dan 25 jiwa di Sumatera Barat.

“Santunan akan kami salurkan setelah seluruh data ditandatangani oleh bupati atau wali kota setempat,” ujar Mensos.

(ndt/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment