Tribratanews.polri.go.id - Aceh Jaya. Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono, menyerahkan satu unit rumah layak huni kepada masyarakat kurang mampu, Abdullah Yakop (40) di Desa Curek Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Senin, (9/1/23).
Baca juga : Polres Sergai Beri Bantuan Sosial Kepada Korban Banjir
Kapolres Aceh Jaya menjelaskan, anggaran pembangunan rumah layak huni tersebut bersumber dari zakat personel Polres Aceh Jaya. Diharapkan, rumah tersebut bermanfaat bagi penerima, terutama untuk beribadah.
“Kami berharap rumah ini dijadikan sebagai tempat tinggal untuk beribadah agar bisa menjadi ladang amal jariah bagi personel Polres Aceh Jaya,” jelas Kapolres Aceh.
Penerima rumah bantuan layak huni, Abdullah Yakop yang didampingi Istri dan Anaknya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan personel atas bantuan rumah yang diberikan padanya.
“Hanya Allah SWT yang bisa membalas budi baik Bapak. Doa kami selalu menyertai Bapak Kapolres,” ungkap Abdullah Yakop.
Sementara itu, Kepala Desa, Desa Curek, menambahkan, warganya yang bernama Abdullah Yakop termasuk warga fakir dan miskin. Sehingga sangat berhak mendapat bantuan. Karena bantuan tersebut sangat bermanfaat.
(ek/hn/um)