Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Kapolda NTT, Irjen Pol. Lotharia Latif, memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas segala aksi premanisme yang terjadi di provinsi berbasis kepulauan itu. Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B. mengatakan, bahwa Kapolda juga memerintahkan kepada seluruh jajaran Polda NTT untuk tidak kompromi dalam penindakan aksi premanisme.
Kabid Humas Polda NTT mengatakan, pada hari Sabtu (12/6) dan Minggu (13/6) jajaran Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, Bidang Propam, dan Ditsamapta Polda NTT bergerak melukan penyelidikan dan patroli di Pelabuhan Peti Kemas Pelindo III Kupang dan Pelayaran Kapal di Pelabuhan Tenau, Pelabuhan ASDP Bolok, dan Terminal Bus Oebobo, Kota Kupang. Menurut Kabid Humas, penindakan juga tidak hanya aksi premanisme, tetapi juga berbagai aksi melawan hukum yang berkaitan dengan pungutan liar.
“Tindak tegas, jangan kompromi dengan premanisme dan pungli di wilayah ini. Karena itulah anggota Polda NTT melakukan penyelidikan di pelabuhan dan terminal di Kota Kupang dan sekitarnya,” jelasnya.
Penindakan tersebut, sesuai dengan perintah Kapolri melalui Surat Telegram Nomor STR/138/VI/RES1.24/2021, tanggal 7 Juni 2021 perihal pemberantasan aksi kejahatan jalanan. Dalam berbagai penyelidikan dan patroli, kata dia, belum ditemukan ada yang mencurigakan. Kendati demikian, polisi tetap berpatroli dan menyelidiki berbagai aksi premanisme dan pungli di NTT.
Kabid Humas berharap, masyarakat membantu dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan ada kelompok atau individu tertentu yang melakukan aksi premanisme dan pungli di wilayah NTT.
(fb/bq/hy)