Tribratanews.polri.go.id- Pangkaraya. Polri merupakan instansi pemerintah yang memiliki peran sangat penting dalam pendisiplinan penegakan protokol kesehatan dikarenakan Polri merupakan salah satu garda terdepan dalam memerangi covid 19 di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif TVRI Kalteng yang bertempat di Ruang Kerja Kapolda Kalteng, Selasa (22/06/2021) pukul 16.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda menyampaikan bahwa Polda Kalteng telah aktif dalam melaksanakan pendisiplinan penegakan protokol melalui kegiatan operasi yustisi yang menjadi garda kedua bersama TNI dari pemerintah daerah dalam rangka untuk memberikan jaminan penerapan protokol kesehatan dapat berjalan secara efektif.
"Selain melaksanakan operasi yustisi, kita juga melaksanakan posko PPKM skala mikro dimana di Kalteng sendiri sudah memiliki 1.400 Posko dimana dalam pelaksanaannya melibatkan TNI - Polri serta stakeholder terkait yang melaksanakan beberapa tugas yaitu 3T (Testing, Tracing, Treatment), pendisiplinan protokol kesehatan 5M serta menyediakan tempat untuk isolasi mandiri," terangnya.
Selain itu, Kapolda menambahkan bahwa di Posko tersebut juga dilengkapi dengan dapur umum serta mobil ambulan yang digunakan untuk tindakan darurat.
"Saya juga berharap kepada masyarakat agar tidak khawatir dengan vaksin karena vaksin itu halal dan aman serta jika setelah divaksin agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada," tutupnya.
(bb/bq/hy)