Tribratanews.polri.go.id - Medan. Dirlantas Polda Sumatera Utara Sumut, Kombes. Pol. Muji Ediyanto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Polresta Deli Serdang, Senin (18/9/23).
Sidak ini dilakukan dalam rangka meninjau pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas di Satlantas Polresta Deli Serdang.
"Kunjungan ini guna memastikan proses pelayanan sesuai SOP, biaya administrasi, serta tata cara pembuatan SIM baik A, C, maupun B1 dalam koridor yang sepatutnya," jelas Dirlantas Polda Sumut.
Dirlantas Polda Sumut menambahkan saat ini proses pembuatan SIM sudah baik, mulai dari waktu penerbitan, imbauan-imbauan tata cara penerbitan SIM. Semuanya terpampang setiap sudut ruangan Satlantas Polresta Deli Serdang.
Baca Juga: Polda Sulteng Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 20 Kg
"Tadi kita sudah melihat langsung seluruh proses penerbitan SIM, segala imbauan dan arahan untuk masyarakat tertera pada tiap-tiap sudut ruangan Satlantas. Untuk waktunya juga cepat, setidaknya setelah melewati ujian praktik maupun teori pemohonan hanya berlangsung lebih kurang 1 jam," jelasnya.
Sementara itu, untuk pemohon yang gagal dalam ujian praktik, dapat langsung mengulang kembali ujian setelah mendapat pengarahan bimbingan belajar dari petugas satpas.
"Nah, sesuai instruksi bapak Kapolri agar memudahkan pemohon SIM. Bagi yang gagal dalam ujian praktik tadi, langsung kita lakukan ujian ulang di hari yang sama setelah mendapat bimbingan belajar sampai lulus melewati ujian praktik, tanpa harus menunggu dua minggu ke depan," jelasnya.
Selain meninjau proses pelaksanaan penerbitan SIM, Kombes Muji Ediyanto juga berpesan kepada masyarakat agar jangan ragu untuk membuat SIM baik A, C, maupun B1.
"Saya berharap kepada masyarakat khususnya warga Sumut untuk tidak ragu maupun takut agar membuat SIM, jangan juga melalui calo. Karena petugas kita senantiasa menuntun dan mengarahkan warga dalam tiap-tiap prosesnya," ujar Dirlantas Polda Sumut.
(rd/pr/nm)