Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), siapkan anggaran khusus untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Perencana Ahli Madya/Koordinator Perlindungan Anak Bappenas, Yosi Diani Tresna, mengungkapkan bahwa melalui anggaran tersebut, berbagai bantuan operasional itu akan diberikan langsung kepada daerah untuk dilaksanakan.
"Bantuan ini diberikan untuk keperluan, mulai dari pencegahan hingga manajemen unit layanan," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Minggu (8/9/24).
Dalam keterangannya ia mengatakan yang terpenting adalah memberikan pelayanan kepada korban kekerasan dalam keluarga (KDRT).
"Karena anggaran ini tetap menjadi prioritas pada rencana pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang nasional," jelasnya.
Selanjutnya, ia menyampaikan perlunya peran masyarakat dalam upaya menghilangkan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan cara melaporkan.
Hal itu sesuai regulasi yang diterbitkan melalui Peraturan Presiden tentang strategi nasional penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sebagai informasi sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat 11.796 anak menjadi korban kekerasan antara Januari-September 2024. Rinciannya, 8.373 korban merupakan anak perempuan dan 3.423 adalah anak laki-laki.
(fa/pr/nm)