Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menekankan pentingnya peran dari Polisi Wanita dalam mewujudkan kesetaraan gender di institusi Polri. Kehadiran Polwan merupakan kebutuhan nyata untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil, manusiawi, dan berperspektif korban.
“Gender Pride Polisi Wanita adalah wujud nyata perjuangan dalam mewujudkan kesetaraan gender di institusi Polri. Selama ini institusi Polri memang sangat kental dengan kultur maskulin,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (14/9/2025).
Ia menekankan bahwa polwan memiliki peran penting dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pasalnya, mereka mampu menghadirkan pendekatan yang lebih empatik.
“Dalam banyak kasus kekerasan berbasis gender, pendekatan yang kaku sering justru memperparah trauma korban. Di sinilah kehadiran polisi perempuan dengan sensitifitas dan empati menjadi sangat penting,” ucapnya.
Meski demikian, Arifah tidak menutup mata bahwa jumlah polwan masih sangat rendah. Hingga 2023, jumlahnya hanya sekitar 6 persen dari total personel Polri, atau sekitar 26 ribu dari 434 ribu anggota.
“Proporsi perempuan pada level pimpinan tinggi juga masih sangat kecil. Padahal, potensi mereka sama besarnya untuk ditempatkan di fungsi strategis, investigasi, maupun kepemimpinan,” ujar Arifah.
(nf/hn/rs)