Polisi Periksa Pelaku Pelecehan Anak Umur 9 Tahun

16 November 2022 - 13:32 WIB
PikiranRakyat.com

Tribratanews.polri.go.id - Samarinda. Setelah sempat buron, akhirnya pelaku terduga tindak asusila anak di bawah umur di Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim) menyerahkan diri ke Polres Samarinda.

Kasatreskrim Polres Kutai Barat AKP Asriadi mengatakan pelaku berinisial AN merupakan warga yang berdomisili di wilayah Kutai Barat, Kaltim. Saat ini, pelaku sedang dalam pemeriksaan Polres Kutai Barat. 

Baca juga : Polres Lubuklingau Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Anak 11 Tahun

Sementara itu, Ketua Organisasi Kemasyarakatan Hinaq Ayaq Bahau Maran (Habama) Hermonius Remon mengatakan korban yang masih berusia 9 tahun itu merupakan bagian dari keluarga besar Habama Kutai Barat.

“Saat ini kami masih menunggu informasi yang valid terkait penangkapan pelaku di Samarinda. Jika benar pelaku sudah menyerahkan diri, kami atas nama keluarga korban menyampaikan terima kasih," tutupnya.

(af/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment