Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur Berhasil Diamankan

22 November 2022 - 12:42 WIB
RakyatPriangan.com

Tribratanews.polri.go.id - Lubuklinggau. Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan SH (46) yang diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap anak perempuan di bawah umur, Sabtu (19/11/22). Pelaku diketahui merupakan teman dekat dari ibu korban.

Baca juga : Polisi Amankan Pria Pelaku Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara, menjelaskan, dugaan perbuatan pelecehan tersebut dilakukan pelaku di rumah korban pada Kamis, (10/11/22) lalu. Karena ada bercak noda di pakaian dalam korban. 

“Selanjutnya, ibu korban mengajak korban untuk diperiksa dokter. Setelah itu, langsung melaporkan kejadian yang dialami korban ke Polres Lubuklinggau. Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” jelas Kapolsek, Senin (21/11/22). 

(af/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment