MenteriPPPA Ajak Semua Pihak Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan

21 May 2026 - 14:00 WIB
antara

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak tinggal diam dalam melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan demi menciptakan lingkungan yang aman dan berkeadilan.

Menteri PPPA menegaskan bahwa kebangkitan bangsa tidak akan tercapai apabila perempuan hidup dalam ketakutan dan anak-anak tumbuh dalam trauma.

“Mari kita bangkit bersama membangun budaya saling menghormati, menguatkan keberanian untuk melapor, dan menghadirkan keberpihakan nyata kepada korban. Kekerasan bukan budaya kita. Melindungi adalah tanggung jawab kita bersama,” terangnya, Kamis (21/5/2026).

Ia mendorong lingkungan kerja, lembaga pendidikan, ruang publik, ruang digital, hingga keluarga menjadi ruang aman yang bebas dari segala bentuk kekerasan. Menurutnya, momentum Hari Kebangkitan Nasional harus dimaknai sebagai penguatan komitmen untuk melindungi sesama.

“Bangsa yang benar-benar bangkit adalah bangsa yang mampu menghadirkan rasa aman, keadilan, dan perlindungan bagi seluruh warganya, termasuk perempuan dan anak,” ujar Menteri PPPA.

Ia menilai upaya tersebut penting mengingat angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi. Berdasarkan data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024, sebanyak satu dari empat perempuan usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual sepanjang hidupnya.

Sementara itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 mencatat satu dari dua anak usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan dalam berbagai bentuk sepanjang hidup mereka.

Melalui kampanye tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia berharap kesadaran masyarakat terhadap perlindungan perempuan dan anak semakin meningkat serta keberpihakan terhadap korban dapat diwujudkan secara nyata di seluruh lapisan masyarakat.


(ndt/hn/rs)

in PPPA

Share this post

Sign in to leave a comment