Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menekankan pentingnya pengawasan terhadap anak dalam penggunaan gadget, media sosial, dan permainan daring untuk mencegah terjadinya kekerasan, baik anak sebagai pelaku maupun anak sebagai korban.
"Karena konten yang mengandung unsur kekerasan dapat mempengaruhi kondisi psikologis anak jika tidak diawasi dengan baik," ujar Menteri PPPA, Jumat (2/1/2025).
Menteri PPPA juga menyoroti pola asuh dari kedua orang tua, baik ayah maupun ibu, memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan pengendalian emosi anak melalui pengasuhan yang penuh kasih sayang dan komunikasi yang baik.
"Oleh sebab itu, penting juga untuk tidak memberikan stigma atau label negatif pada anak, karena anak juga merupakan korban dari situasi pengasuhan yang tidak layak dari orang tuanya," jelasnya.
Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti UPTD PPA Provinsi Sumatera Utara, Polrestabes Medan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3KAB) Provinsi Sumatra Utara, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APMPPKB) Kota Medan.
Selain itu, Dinas Sosial Kota Medan, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Medan, Dinas Pendidikan Kota Medan, UPTD PPA Provinsi Sumatra Utara, serta psikolog untuk terus melakukan pendampingan penanganan kasus anak yang menganiaya ibunya hingga tewas sejak awal hingga saat ini.
"Proses penanganan anak harus benar-benar mengedepankan kepentingan terbaik anak. Sejak awal KemenPPPA terus melakukan pendampingan dan koordinasi lintas sektor dengan kepolisian, pemerintah daerah, serta unit layanan terkait," ujar Menteri PPPA.
Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan proses hukum tetap berlandaskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).
"Kami terus memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi, baik dari aspek hukum, psikologis, sosial, maupun pendidikan," tutur Menteri PPPA.
(ndt/hn/rs)