Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Berdasarkan data terakhir pada 2024, TPAK perempuan masih berada di posisi 56,42 persen. Pemerintah Indonesia menargetkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan pada 2045 sebesar 70 persen.
“Targetnya lumayan tinggi untuk di tahun 2045. Saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa jumlah angkatan kerja di Indonesia adalah 153,05 juta jiwa,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, dilansir dari laman RRI, Rabu (25/6/25).
Adapun pencapaian target 70 persen membutuhkan kenaikan rata-rata 1 persen per tahun dari TPAK tahun berjalan. Hal ini, ujarnya, sejalan dengan syarat laju pertumbuhan penduduk tetap di kisaran 1 persen per tahunnya.
“Selain perlu afirmasi intensif untuk menarik minimal 750 ribu perempuan per tahun untuk bekerja. Sisi lain kita juga perlu mempertahankan perempuan yang sudah bekerja untuk tidak berhenti bekerja,” jelasnya.
Selanjutnya, ia mengatakan, salah satu upaya menarik dan mempertahankan perempuan pekerja dilakukan melalui kebijakan care economy (ekonomi perawatan). Seperti perawatan anak, lansia maupun orang dewasa dengan kebutuhan khusus, adalah pondasi penting dari keberlangsungan hidup masyarakat.
Namun, selama ini kerja-kerja perawatan yang dilakukan di rumah tangga belum mendapat pengakuan yang layak dalam sistem ekonomi Indonesia. Hal ini berdampak pada ketimpangan gender, peluang kerja dan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
“Banyak sekali kita lihat bersama bahwa dalam sebuah keluarga anak dititipkan kepada orang tuanya. Atau perempuan yang bekerja mempunyai peran ganda mendidik anak, merawat anak dan juga merawat orang tua yang memiliki kebutuhan khusus,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kementerian PPPA bekerja sama dengan International Labour Organization (ILO) meluncurkan pokja ekonomi perawatan 2025. Kelompok kerja ekonomi perawatan ini bertujuan sebagai tindak lanjut dari Peta Jalan Ekonomi Perawatan Indonesia 2025-2045.
Melalui kolaborasi ini, kerja-kerja perawatan oleh perempuan yang selama ini tidak berbayar menjadi bernilai ekonomi. Tak hanya itu, kebijakan care economy juga bertujuan mendorong lingkungan tempat kerja yang nyaman dan aman bagi perempuan.
Dalam hal ini, ILO berperan memberikan teknikal asistensi kepada pemerintah seperti Kementerian PPPA, Kemenko PMK dan kementerian/lembaga terkait. Hal ini guna mengimplementasikan peta jalan ekonomi perawatan sesuai dengan tupoksi masingmasing kementerian/lembaga.
“Sehingga targetnya bisa tercapai terutama kontribusi untuk peningkatan TPAK di tahun 2025 sebesar 60 persen dan TPAK di 2045 70 persen. Itu fokus kita, bagaimana menumbuhkan ekonomi itu dari bawah untuk pengurangan kemiskinan,” ungkap, National Project Coordinator of HIV and Care Economy ILO, Early Dewi Nuriana, dalam kesempatan yang sama.
(fa/pr/rs)