Menteri PPPA Perkuat Kolaborasi dengan Organisasi Agama untuk Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan

4 March 2026 - 09:30 WIB
Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi pemerintah dengan organisasi keagamaan dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan serta memperluas pemberdayaan kelompok rentan.

"Ini merupakan momen penting bagi KemenPPPA dalam rangka membangun kolaborasi dan sinergi dengan organisasi keagamaan," ujar Menteri PPPA, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, organisasi keagamaan memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan perlindungan perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. Selain itu, organisasi keagamaan merupakan sandaran yang dipercaya umat untuk mencari perlindungan, kasih sayang, serta membawa kebahagiaan.

"Pada momentum yang berbahagia ini saya berharap PWKI dapat terus menjadi garam dan terang dunia dengan menghadirkan karya nyata dalam perlindungan dan pemberdayaan perempuan. Teruslah hadir memberikan kekuatan dan harapan bagi seluruh perempuan, terutama mereka yang termarjinalkan, perempuan adat, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya," terang Menteri PPPA.

Sementara Ketua DPP Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI), Deety Treisje Liow Mambo meneguhkan komitmen PWKI dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan perempuan melalui pembentukan crisis center.

"PWKI bertekad membangun crisis center yang telah mulai dilaksanakan sejak bencana di Sumatera, kemudian berlanjut dalam penanganan bencana di Sulawesi Utara dan Jawa Barat. Upaya ini akan terus kami lakukan secara bergulir, karena penanganan kemanusiaan khususnya perempuan dan anak tidak bisa berhenti, melainkan harus terus berlanjut," jelas Ketua DPP PWKI.

Ia berharap kolaborasi antara PWKI dan KemenPPPA yang sudah terjalin akan terus berlanjut guna memberikan pelayanan terbaik bagi umat, perempuan dan anak yang membutuhkan.


(ndt/hn/rs)

in PPPA

Share this post

Sign in to leave a comment