Menteri PPPA Koordinasi Kepulangan 12 PMI ke Daerah Asal

15 June 2024 - 12:30 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga tengah mengoordinasikan kepulangan 12 pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditampung sementara di Rumah Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) Kota Bekasi.

Mereka sebelumnya dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia. "Kami melakukan koordinasi terkait proses pemulangan 12 PMI, yaitu empat ibu dan delapan anak dari berbagai daerah di Indonesia," ujar Menteri Bintang melalui keterangan tertulis, Jumat (14/6/24).

Pemulangan ini bentuk nyata upaya pemerintah memberikan perlindungan dan perhatian secara optimal kepada para PMI. 

Baca Juga: Berpotensi Ganggu Laju Inflasi, Presiden Jokowi Minta Pemda Waspadai 'Neraka' Iklim

"Pemulangan ini bukan hanya sekadar mengembalikan mereka ke daerahnya masing-masing, tetapi juga merupakan langkah awal dalam proses pemulihan dan pemberdayaan agar mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan bermartabat di kampung halaman," ujar Menteri Bintang.

Dalam penanganan kasus ini, KemenPPPA turut serta menjemput para PMI di debarkasi Bandar Udara Soekarno-Hatta Tangerang serta memberikan kebutuhan spesifik berupa dignity kit dan pakaian. Hal ini wujud implementasi tambahan fungsi KemenPPPA yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 tentang KemenPPPA, yaitu penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan dan anak yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional.

Menteri Bintang memberikan semangat dan mendukung keempat perempuan PMI untuk kembali memberdayakan diri mereka melalui keahlian yang dimiliki.

KemenPPPA juga mendorong anak-anak para PMI untuk melanjutkan pendidikan mereka. "Pemerintah dan masyarakat selalu mendukung dan membantu proses pemulihan serta pemberdayaan ibu dan anak PMI yang dalam kondisi rentan," tutup Menteri Bintang.

(ndt/hn/nm)

in PPPA

Share this post

Sign in to leave a comment