Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengatakan kasus anak cacingan harus menjadi perhatian serius dan alarm bagi semua pihak terutama pemerintah daerah untuk bertindak lebih sigap dan peduli terhadap kesehatan anak.
"Belum lama kita diingatkan dengan kasus serupa pada Agustus 2025. Ini artinya, kita harus memperkuat komitmen perlindungan anak, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan memastikan setiap anak Indonesia tumbuh sehat, cerdas, dan terlindungi," terang Menteri PPPA, Jumat (19/9/2025).
Hal ini dikatakannya menanggapi kasus yang menimpa dua balita kakak beradik yang mengalami cacingan parah hingga harus dirawat di rumah sakit di Kabupaten Seluma, Bengkulu.
Ia menegaskan, hak atas lingkungan yang bersih dan sehat juga harus menjadi komitmen bersama untuk mencegah penyakit seperti cacingan yang bisa berakibat fatal pada anak.
Menteri PPPA menyampaikan bahwa kasus ini terjadi pada keluarga tidak mampu, sehingga faktor ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan orang tua, dan minimnya pemahaman mengenai kesehatan turut mempengaruhi kondisi anak.
"Kasus ini tidak serta merta dapat dikategorikan sebagai penelantaran anak dan dibutuhkan asesmen lanjutan terkait bagaimana pola pengasuhan dan hidup bersih di keluarga tersebut," kata Menteri PPPA.
Sebelumnya, A (4) dan NS (1 tahun 8 bulan), dua balita kakak beradik warga Kabupaten Seluma, Bengkulu, mengalami cacingan.
Diagnosis medis menunjukkan kedua balita tidak hanya menderita infeksi cacing, melainkan juga menderita bronkopneumonia, anemia, dan gizi buruk.
Balita A saat ini sedang menjalani perawatan di RSU Ummi Bengkulu. Sedangkan adiknya, NS, dirawat intensif di RSUD dr. M. Yunus.
(ndt/hn/rs)