Menteri KPP-PA: Hari Batik Nasional Momentum Akhiri Kekerasan

3 October 2022 - 22:40 WIB
Antaraphoto

Tribratanews.polri.go.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) mengajak semua pihak untuk menjadikan Hari Batik Nasional sebagai momentum untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Dengan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, tumbuh kembang anak diharapkan bisa optimal serta memberikan kesempatan kepada para perempuan memaksimalkan potensi yang dimilikinya,” kata Menteri PP-PA, Bintang Puspayoga dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (3/10/2022). 

Dalam peringatan Hari Batik Nasional, Bintang juga menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

"Ini merupakan UU yang komprehensif, UU lex specialist mengatur pencegahan, penanganan, perlindungan, sampai pemberdayaan. Ini adalah upaya kami dalam memberikan pendampingan yang terbaik kepada korban," ujan Bintang.

Menurut dia, kekerasan seksual di Indonesia merupakan fenomena gunung es. Jumlah kasus yang terjadi jauh lebih banyak dibandingkan dengan kasus yang dilaporkan. Bahkan, belakangan ini tiada hari tanpa berita tentang kekerasan seksual. Hal ini tidak terlepas karena masyarakat sudah berani bicara dan melapor. 

“Tidak hanya terkait kekerasan seksual, kami juga menekankan perlu adanya perhatian khusus mengenai isu perkawinan anak. Forum Anak, perannya sebagai pelopor dan pelapor. Sebagai pelopor dengan tidak kawin di usia anak, kemudian menjadi pelapor ketika mendengar ataupun melihat adanya indikasi perkawinan anak di sekitar kalian," tutup dia.

in PPPA

Share this post

Sign in to leave a comment