MenPPPA: Pemanfaatan AI Harus Mendukung Pendidikan Anak

14 March 2026 - 09:00 WIB
Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menegaskan pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) harus dilakukan secara aman dan bertanggung jawab agar mendukung proses pendidikan serta tumbuh kembang anak.

“Anak-anak saat ini menghadapi berbagai tantangan di dunia maya, mulai dari paparan konten negatif hingga risiko kekerasan siber. Dengan pengawasan dan pendampingan yang tepat, teknologi digital dan AI dapat menjadi sarana pembelajaran yang efektif sekaligus mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” terang Menteri PPPA, Jumat (13/03/2026).

Pemerintah mendorong seluruh pihak untuk bersama-sama memastikan anak-anak Indonesia mampu memanfaatkan teknologi secara positif demi masa depan yang lebih baik.

Menteri PPPA pun mendukung penetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial pada Jalur Pendidikan Formal, Nonformal, dan Informal.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memastikan pemanfaatan teknologi digital dan AI berjalan secara bijak serta mendukung kualitas pendidikan.

“Teknologi digital dan AI merupakan perkembangan yang tidak dapat dihindari. Pemerintah tidak bermaksud membatasi kemajuan teknologi, tetapi mengaturnya agar dapat dimanfaatkan secara optimal sekaligus meminimalkan risiko, khususnya bagi anak-anak dan remaja,” ujar Menko PMK.


(ndt/hn/rs)

in PPPA

Share this post

Sign in to leave a comment