Tribratanews.polri.go.id - Sukabumi. Kapolres Sukabumi, AKBP. Dedy Darmawansyah mendapatkan penghargaan polisi selebriti di Homeschooling Kak Seto tepatnya di Jalan Raya Parigi Lama Parigi, Kecamatan Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten, Minggu (28/8/2022).
Pemberian penghargaan tersebut diberikan oleh Polisi selebriti yang bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak Indonesia Dr. Seto Mulyadi.
“Iya, Penghargaan ini atas dedikasi dan konsistensi dalam pengungkapan kasus dan penanganan hukum pada kasus anak,” kata Kapolres Sukabumi.
Adapun dari penghargaan tersebut bertujuan untuk mengapresiasi Kapolres Sukabumi atas dedikasi dan konsistenya dalam pengungkapan dan penanganan kasus anak di wilayah hukum Polres Sukabumi.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sukabumi sepanjang 2021-2022 berhasil mengungkap seratusan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Jumlah perkara tertangani lebih dari 121 kasus dalam setahun terakhir ini.
Masih kata Kapolres Sukabumi, pengungkapan dan penanganan kasus anak sebagai konsentrasi kami dari jajaran Polres Sukabumi, sederet kasus telah diungkap.
“Kasus anak di wilayah hukum polres Sukabumi memang sangat beragam, berkat kerja keras anggota juga, pengungkapan kasus terhadap kriminaliasai anak semuanya sudah diungkap,” pungkasnya.