Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menekankan pengarusutamaan gender sebagai strategi untuk menempatkan perempuan agar memiliki peran kunci dalam menghadapi isu perubahan iklim.
"Pengarusutamaan gender adalah strategi untuk mengurangi kesenjangan gender dalam berbagai hal. Perubahan iklim ini, bagaimana menempatkan perempuan menjadi kunci. Ini yang harus dijalankan," jelas Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati, Jumat (29/11/24).
Menurut Deputi Ratna, perempuan harus memiliki peran dalam perubahan iklim yang saat ini menjadi isu prioritas pada banyak negara. Hal ini penting mengingat dampak perubahan iklim yang sangat berpengaruh pada kehidupan perempuan dan anak yang memiliki kerentanan khusus.
"Partisipasi bermakna menjadi sangat penting, dimana elaborasi peran-peran perempuan, didengar suaranya, bisa berpartisipasi langsung," ujar Deputi Ratna.
Ia juga menyinggung kesetaraan gender yang memberikan akses dan partisipasi setara untuk semua.
"Kalau kita bicara gender equality, sejauh mana aksesibilitas bagi laki-laki, perempuan, lansia, anak, dan disabilitas. Kalau sudah diberikan aksesibilitas, seberapa besar partisipasinya? Kalau sudah diberikan dua hal itu, seberapa besar ruang kendalinya, termasuk proses pengambilan keputusan," ujar Deputi Ratna.
Kementerian PPPA juga berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang menjadi sektor pemimpin dalam kerja-kerja mengatasi krisis iklim.
"Kami lakukan pendampingan-pendampingan untuk memastikan dari mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan juga evaluasi, monitoring dari kegiatan-kegiatan perubahan iklim, memberikan peluang kepada perempuan untuk turut serta dalam membuat kebijakan-kebijakan perubahan iklim," terang Deputi Ratna
(ndt/hn/nm)