Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berkomitmen memastikan setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah mendengarkan suara dan masukan dari anak.
Pelaksana Tugas Deputi Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA Rini Handayani menyampaikan, perubahan sosial dapat dimulai dari komunitas yang bergerak dari bawah dan akar rumput.
"Perubahan sosial tidak selalu lahir dari kebijakan besar pemerintah, tetapi juga dari desa dan kelurahan, sekolah, keluarga, forum anak, dewan anak, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), tokoh agama, guru, hingga orang tua. KPPPA memastikan setiap kebijakan selalu mendengarkan suara anak, karena anak-anak mampu menjelaskan apa yang mereka rasakan, butuhkan, serta solusi yang mereka harapkan," jelas Plt. Deputi Rini, Kamis (2/7/2026).
Ia mengajak seluruh pihak untuk mengubah praktik baik menjadi kebijakan berkelanjutan, sehingga inovasi tidak berhenti sebagai proyek atau model, tetapi menjadi bagian dari tata kelola pembangunan di pusat maupun daerah.
"Selain itu, kita juga perlu memperkuat kolaborasi karena perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu kementerian/lembaga saja, tetapi harus menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat," ujar Plt. Deputi Rini.
Ia juga mengatakan, Menteri PPPA Arifah Fauzi berpesan bahwa anak-anak Indonesia bukan hanya mampu menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, melainkan juga mampu menawarkan solusi terbaik bagi penyelesaiannya.
"Tugas pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan adalah menyediakan ruang yang aman agar suara anak benar-benar menjadi pertimbangan dalam setiap pengambilan keputusan. Setiap satu anak berhasil dilindungi, berarti satu masa depan bangsa berhasil diselamatkan. Dengan melindungi setiap anak, Indonesia sedang menapaki jalan menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045," tutur Menteri PPPA.