Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berkomitmen untuk memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak di tingkat nasional. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi antar kementerian lembaga dalam menyusun laporan periodik yang dikirimkan ke Komite Hak Anak PBB.
“Kami menunjukkan kesungguhan yang kuat dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak. Kementerian dan lembaga telah bekerja bersama dalam menyusun laporan periodik yang disampaikan kepada Komite Hak Anak,” ujar PLT Deputi Bidang PPPA, Ratna Susianawati dalam keterangannya, Jumat (21/11/25).
Ratna menjelaskan bahwa kolaborasi tersebut menghasilkan kemajuan signifikan yang kini diakui oleh Komite Hak Anak PBB. Ia juga mendorong percepatan tindak lanjut atas berbagai rekomendasi Komite Hak Anak PBB untuk memastikan perlindungan anak
“Upaya ini membuahkan hasil, terlihat dari pengakuan Komite Hak Anak terhadap Indonesia yang mencatat kemajuan positif. Khususnya, dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih komprehensif dalam kerangka pembangunan nasional,” ungkap Ratna.
Disisi lain, UNICEF mengapresiasi kepada Kementerian PPPA atas komitmennya dalam memastikan pemenuhan hak anak di Indonesia. Chief of Communication UNICEF Indonesia, Iman Morooka, menilai pemerintah menunjukkan langkah nyata dalam perlindungan anak-anak di Indonesia.
“Kami mengapresiasi Kementerian PPPA yang melakukan tindakan positif untuk mewujudkan perlindungan bagi anak. Sudah ada langkah-langkah jelas untuk melaksanakan rekomendasi dari Komite Hak Anak menjadi hal-hal yang konkret dan kolaboratif,” jelas Iman.
Menurut Imam, berbagai upaya tersebut menunjukkan komitmen kuat Indonesia dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs). Ia menegaskan bahwa UNICEF akan terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memastikan hak-hak anak.
“Semua upaya ini menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk mencapai Sustainable Development Goals dan visi Indonesia Emas 2045. UNICEF menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan Indonesia sebagai partner dalam pemenuhan hak-hak anak,” tutupnya.
(rz/hn/rs)