Tribatanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan rasa duka atas kasus pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang diduga dilakukan oleh ayah kandung.
"Kami prihatin masih terjadi kasus kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak oleh orang tua korban sendiri yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, di Jakarta, Kamis (7/12/23).
Baca Juga: Polri Gandeng Mahasiswa Jatim Wujudkan Pemilu 2024 Aman dan Damai
KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan untuk memastikan kasus dugaan pembunuhan dan indikasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Tim kami juga melakukan koordinasi dengan lembaga, institusi, atau pihak-pihak di sekitar untuk memastikan bahwa dugaan kasus ini ditindaklanjuti dan tidak terjadi kasus lainnya," jelas Deputi Nahar.
Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan warga sekitar yang menghirup aroma tidak sedap di sekitar rumah kontrakan keluarga pelaku.
Warga pun melapor ke polisi. Selanjutnya empat korban yang semuanya masih anak-anak, ditemukan meninggal di salah satu kamar di rumah kontrakan, diduga dibunuh sang ayah yang berinisial P.
ndt/pr/nm