KemenPPPA: Indonesia Dipastikan Berkontribusi Majukan Perempuan dalam Islam

11 March 2023 - 16:00 WIB
antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Indonesia siap untuk berkontribusi lebih banyak dalam memberdayakan dan memajukan refleksi positif perempuan di dalam kemasyarakatan Islam. Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga dalam Sidang Tahunan Komisi Status Perempuan (CSW) Ke-67.

"Ketersediaan jaringan dan panggung yang lebih banyak bagi perempuan harus terus dibangun dan ditingkatkan, sehingga kontribusi, gambaran, serta wajah sesungguhnya dari perempuan Islam dapat dilihat kontribusinya bagi seluruh masyarakat yang damai, adil, dan inklusif," jelas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dilansir dari laman antaranews, Jumat (10/3/23).

Baca juga : Oknum Guru SD di Gunungsitoli yang Cabuli 8 Siswi Jadi Tersangka

Bintang Puspayoga mengatakan, sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia menjunjung tinggi partisipasi penuh perempuan dalam bermasyarakat serta memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk mengakses hak-hak dasar lainnya.

"Perempuan mengisi 54,17 persen dari populasi di Indonesia. Undang-Undang Pemilu Indonesia pun mengamanatkan bahwa minimal 30 persen dari calon dan anggota parlemen harus diisi oleh perempuan. Tak hanya itu, 64 persen UMKM di Indonesia, dimiliki, dan dikelola oleh perempuan," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri PPPA menyoroti tiga poin pandangan Pemerintah Indonesia terkait hak dan identitas perempuan di dunia Islam.

Poin pertama, perlunya membangun pola pikir yang memberdayakan perempuan dalam Islam.

Poin kedua, yakni menciptakan lingkungan yang memungkinkan bagi perempuan Muslim untuk menyalurkan dan memperlihatkan potensi-potensi luar biasa, terlebih Islam mengakui peran penting perempuan dalam bermasyarakat.

Poin ketiga, penguatan koneksi secara regional maupun global untuk memberdayakan perempuan Muslim di seluruh dunia.

(bg/af/pr/um)

in PPPA
# PPPA

Share this post

Sign in to leave a comment