Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar mengatakan, jumlah korban penculikan anak selama Januari hingga Februari 2023, telah mencapai 14 orang.
"Per 2020 itu ada 20 anak korban penculikan. Per 2021 itu 15 anak. Selama 2022 itu ada 34 anak dan pada tahun 2023, dua bulan itu sudah 14 anak," ujar Nahar seperti dikutip dari Antara pada Senin (20/2/2023).
Baca juga : Kemen PPPA Kecam Oknum Guru yg Lakukan Kekerasan Seksual kepada 19 Muridnya di Minsel
Data tersebut dikutipnya dari data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sementara data dari pelaporan yang masuk ke layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, selama tahun 2022, terdapat 28 kasus penculikan, penjualan, dan perdagangan anak.
"Angka tersebut didominasi oleh kasus-kasus perdagangan (anak)," ujar Nahar.
Kemudian dari 28 kasus yang dilaporkan itu, ada 89 anak yang menjadi korban. Artinya bahwa satu kasus bisa menimbulkan beberapa korban.
KemenPPPA meminta masyarakat yang mengetahui, melihat, dan mendengar adanya kasus penculikan anak, agar segera melapor ke KemenPPPA melalui layanan SAPA 129 yang dapat diakses melalui call center 129 dan aplikasi WhatsApp dengan nomor 08111-129-129 maupun dapat melapor ke lembaga yang berwenang lainnya.
Nahar pun mengajak semua pihak agar bersama-sama memastikan upaya perlindungan anak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya baik dari masyarakat maupun pemerintah.
"Masyarakat, dan pemerintah, termasuk aparat harus bersama-sama memastikan upaya perlindungan anak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga ancaman yang berdampak lebih buruk bisa kita hindari," ujar Nahar.
(ndt/af/pr/um)