Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Juventus dihukum dengan pengurangan 15 poin akibat melakukan 1 pelanggaran finansial dalam transfer klub, Juve disebut merekayasa nilai transfer pemain untuk mengakali aturan FFP (Financial Fair Play).
Hukuman dijatuhkan setelah jaksa Giuseppe Chine meminta Pengadilan Banding FIGC untuk membuka kembali penyidikan, menyusul penemuan bukti baru yang dipimpin oleh Kantor Kejaksaan Umum Turin.
Baca juga : Memphis Depay Resmi Pindah ke Atletico Madrid
Jaksa Giuseppe Chine menuntut Juventus dihukum pengurangan sembilan poin. Pengadilan Banding Federal lantas memutuskan menerima tuntutan itu dan menjatuhkan sanksi lebih berat yakni pengurangan 15 poin, serta membebaskan klub-klub lain, dilansir dari sport.detik.com, Jumat (20/1/23).
Diberitakan, Juventus juga masih terbelit kasus yang lain, soal pembayaran gaji di bawah tangan terhadap para pemainnya di priode pandemi Covid-19. Kasus tersebut bediri sendiri dan bisa menyeret Juve ke sidang dalam beberapa bulan ke depan.
(rz/hn/um)