FIFA Batalkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

30 March 2023 - 09:00 WIB
anatanews

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Federasi sepak bola dunia (FIFA) membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 setelah Presiden FIFA Gianni Infantino melakukan pertemuan dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Doha, Qatar, pada Rabu (29/3/23).

"Menyusul pertemuan hari ini antara Presiden FIFA Gianni Infantino dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir, FIFA memutuskan, karena kondisi terkini, untuk mengeluarkan Indonesia dari tuan rumah Piala Dunia 2023 FIFA U-20. Tuan rumah baru akan segera diumumkan secepatnya, dengan tanggal pertandingan yang tertia tetap tak berubah. Sanksi potensial terhadap PSSI akan diputuskan ke depan

Baca Juga: Ingin Tubuh Sehat Saat Puasa? Berikut Tipsnya

FIFA menggarisbawahi tetap akan berkomitmen aktif membantu PSSI dan bekerja sama erat dengan pemerintahan Presiden Jokowi dalam proses transformasi persepakbolaan Indonesia, khususnya pasca tragedi pada Oktober 2022. Anggota dari FIFA akan hadir di Indonesia dalam beberapa bulan mendatang dan akan menyediakan asistensi ke PSSI, di bawah kepemimpinan Thohir

Pertemuan baru antara Presiden FIFA dan Ketum PSSI untuk pembahasan lebih lanjut akan dijadwalkan dalam waktu dekat," demikian pernyataan FIFA di lama resminya

Piala Dunia U-20 menjadi perhatian banyak pihak di Indonesia setelah muncul penolakan terhadap kedatangan timnas Israel sebagai salah satu calon peserta. Gubernur Bali I Wayan Koster bahkan sempat mengirimkan surat kepada Menteri Pemuda dan Olahraga untuk menyatakan bahwa Bali enggan menjadi tuan rumah untuk pertandingan-pertandingan yang melibatkan Israel, seperti dilansir dari antaranews, Rabu (29/3/23).

Sejumlah penolakan tersebut kemudian membuat FIFA membatalkan proses drawing peserta grup yang semestinya berlangsung pada Jumat (31/3), lima hari sebelum acara tersebut digelar. Sebelum kemudian benar-benar mencoret Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.

(rz/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment