Temukan 11 Hektar Lahan Ganja, Komisi III DPR RI Apresiasi Keseriusan Polri Berantas Narkoba

28 December 2022 - 10:07 WIB
Foto: Ilustrasi tanaman ganja. (Getty Images/Lauren DeCicca)

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menemukan 11 hektare ladang ganja di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (24/12/22) akhir pekan lalu. Menanggapi temuan itu, Komisi lll DPR RI mengapresiasi keseriusan Polri dalam memberantas narkoba.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom., memberikan apresiasi terkait penindakan lahan ganja tersebut. Polri dinilai serius memberantas jaringan narkoba. Karena pengamanan ladang ganja tersebut, bukti Polri mampu memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Temukan 11 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal

“Berkaitan dengan pemusnahan barang bukti tersebut, Polri harus secara transparan. Kita tak menginginkan hal itu menjadi lahan permainan oknum. Selain tindakan pencegahan yang saya rasa sudah luar biasa hebat, Polri harus memperhatikan juga barang bukti yang jumlahnya bukan main-main,” jelas Ahmad Sahroni, Selasa (27/12/22).

Ia meminta, Polri tidak boleh kecolongan oleh oknum atau pihak manapun. Untuk itu, Polri harus dapat secara transparan dengan melibatkan pihak-pihak yang dapat memverifikasi pemusnahan.

“Kalau bisa, pemusnahannya dilakukan dengan proses pemusnahan yang lebih ramah lingkungan,” tutupnya.

(my/hn/um)

in Opini

Share this post

Sign in to leave a comment