Survei IPI: Sikap dan Ketegasan Kapolri Mengembalikan Kepercayaan Publik Kepada Polri

6 December 2022 - 13:56 WIB
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Pol Sigit Prabowo. (instagram @listyosigitprabowo)

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri kembali menguat. Hal ini diketahui berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) yang dirilis beberapa waktu lalu.

Pengamat kepolisian, Edy Budiyarso, S.Pd., mengatakan mulai naiknya kepercayaan publik terhadap Polri karena sikap tegas Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam melakukan penindakan hukum yang melibatkan oknum polisi. Misalnya, kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo sudah menemukan titik terang.

Baca Juga: Ketum Pemuda Muhammadiyah Bersyukur Kepercayaan Publik ke Polri Kembali Meningkat

Pertengahan Oktober lalu, Ferdy Sambo untuk pertama kali disidangkan di pengadilan. Selain itu, para perwira lain yang terlibat obstruction of justice juga menyusul masuk persidangan kode etik dan pengadilan karena kasus pidananya.

"Pimpinan Polri di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit menunjukkan kelugasan dalam penindakan hukum. Publik yang awalnya meragukan ketegasan Polri terjawab sudah. Polri berbenah diri," jelas Edy dilansir dari Sindonews, Senin (5/12/2022).

Bukan hanya itu, Edy juga menyampaikan Kapolri menunjukan ketegasan yang sama ketika kasus dugaan jual beli narkoba jenis sabu yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terkuak ke publik.

"Lagi-lagi pimpinan Polri juga menunjukan ketegasan untuk mengungkap kasus melibatkan jenderal bintang dua secara tegas dan lugas," tegasnya.

Ia mengatakan, refleksi publik yang percaya dengan sikap pimpinan Polri menyelesaikan kasus hukum perwira tingginya inilah yang kemudian terpotret. Publik percaya ada pembenahan internal, termasuk pada perwira tinggi bintang dua yang bermasalah.

“Sebab, kasus hukum yang melibatkan jenderal bintang dua dalam kasus FS dan TM, baru terjadi dalam sejarah 76 tahun usia Polri" tutupnya.

(my/hn/um)

in Opini

Share this post

Sign in to leave a comment