PPI Apresiasi Kinerja Polisi Usut Dugaan Impor Ilegal Kacang Tanah

17 September 2026 - 12:00 WIB
Dok. PMJ

tribratanews.polri.go.id – Jakarta. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya dalam mengusut dugaan tindak pidana terkait impor ilegal kacang tanah.

PPI menilai masuknya komoditas yang tidak memenuhi ketentuan impor berpotensi merugikan pelaku usaha yang selama ini menjalankan proses impor sesuai aturan dan memenuhi berbagai kewajiban.

“Kami sangat mengapresiasi atas kinerja Polda Metro Jaya yang telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana di bidang hortikultura tersebut, khususnya kacang tanah,” kata Kepala Divisi Pengadaan Luar Negeri PT PPI, Viana Illiyani Ode, di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (16/09/2026).

Viana mengatakan, dalam menjalankan kegiatan impor, PPI mengikuti sejumlah tahapan dan ketentuan yang berlaku. Proses tersebut meliputi pengurusan perizinan, pengadaan komoditas dari negara asal melalui eksportir yang terdaftar, proses karantina, hingga pembayaran pajak impor.

Selain itu, PPI juga melakukan pemantauan serta pelaporan kepada kementerian terkait sebagai bagian dari proses pengawasan kegiatan impor.

“Sehingga dengan masuknya barang ilegal ini, tentu saja sangat merugikan kami sebagai importir legal,” ujarnya.

(Ad/hn/rs)

in Opini

Share this post

Sign in to leave a comment