Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Divisi Humas Polri menegaskan informasi pernyataan bahwa barang bukti sabu 30 Kg hilang karena meleleh akibat cuaca panas adalah berita bohong (hoaks). Informasi ini beredar di media sosial dan dengan sigap ditanggapi Divisi Humas Polri.
“Halo Sobat Polri, Informasi dalam unggahan ini tidak benar dan menyesatkan. Polri tidak pernah menyatakan barang bukti narkotika jenis sabu hilang karena cuaca panas atau terurai menjadi udara,” demikian klarifikasi yang dijelaskan Divisi Humas Polri, Selasa (3/3/26).
Ditegaskan, setiap barang bukti narkotika
dicatat, diamankan, diuji secara forensik sesuai prosedur hukum yang ketat, termasuk pengawasan berlapis hingga proses pemusnahan resmi.
Lebih lanjut ditekankan Divisi Humas Polri, pernyataan yang mengatasnamakan Kapolri dalam unggahan tersebut sudah dipastikan adalah hoaks. Terlebih, tidak bersumber dari keterangan resmi Polri.
“Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta selalu merujuk pada kanal resmi Polri untuk memperoleh fakta yang akurat. Polri berkomitmen pada transparansi, akuntahilitas dan nenenakan hukum,” jelas Divisi Humas Polri.