[HOAKS] Seorang Pria Pilih untuk Dipenjara daripada Kembalikan Uang Salah Transfer Rp17 Miliar

8 February 2026 - 10:06 WIB
Komdigi

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook unggahan sebuah foto yang diklaim merupakan pemberitaan dari Kompas TV mengenai seorang pria di Indonesia yang memilih dipenjara setahun dibanding mengembalikan uang salah transfer Rp17 miliar. Uang itu dinarasikan milik perusahaan bernama PT Bio Solar.

Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Melansir dari kompas.com, Kamis (5/2/26), hasil penelusuran di kanal YouTube maupun laman Kompas TV tidak ditemukan informasi terkait pria di Indonesia yang memilih dipenjara setahun dibanding mengembalikan uang salah transfer.

Kompas TV tidak pernah memberitakan hal tersebut. Hasil pemeriksaan menggunakan Hive Moderation menunjukkan bahwa konten yang beredar di media sosial tersebut terdeteksi dihasilkan oleh Artificial Intelligence (AI).

(sy/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment