Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah unggahan dengan gambar mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo yang mengenakan rompi tahanan berwarna merah dengan narasi yang seolah terjerat hukum terkait kasus tudingan ijazah palsu milik Joko Widodo (Jokowi).
Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Melansir dari tirto.id, Selasa (27/5/25), setelah ditelusuri menggunakan ke Google Image dengan memasukan foto tersebut, hasilnya mengarah pada pemberitaan kompas.com berjudul "Kasus Roy Suryo: Bermula dari Meme Stupa hingga Divonis 9 Bulan Penjara" tayang pada 29 Desember 2022.
Foto tersebut tak diambil baru-baru ini dan tidak ada kaitannya dengan isu ijazah palsu Jokowi. Lebih lanjut, meskipun Roy telah dilaporkan Jokowi ke polisi, tapi tidak ada informasi kredibel yang menyebutkan Roy Suryo ditahan.
(sy/hn/rs)