Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook unggahan narasi yang mengeklaim Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bakal penjarakan pendemo.
Namun faktanya, klaim dalam unggahan tersebut tidak benar. Melansir dari turnbackhoax.id, Jumat (27/2/26), hasil penelusuran menemukan video di kanal YouTube MerdekaDotCom berjudul "Geram Prabowo Sebut Demo Rusuh Dikendalikan Asing: Saya Punya Bukti, Bukan Omon-Omon!" yang tayang pada Selasa, 3 Februari 2026.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo tidak melarang masyarakat untuk berdemo, ia hanya mengutuk perbuatan oknum pengunjuk rasa yang sengaja memprovokasi kerusuhan saat aksi berlangsung.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa kelakuan oknum yang datang ke demo hanya untuk membuat kerusakan dan celaka adalah tindakan pidana, ia tidak menyebutkan bahwa semua pendemo harus dipidanakan dan melarang masyarakat bersuara melalui demonstrasi.
(sy/hn/rs)