Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook unggahan yang mengeklaim narasi bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak pernah melakukan legalisir ijazah milik mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Melansir dari turnbackhoax.id, Minggu (1/3/26), setelah dilakukan penelusuran menggunakan mesin pencari Google dengan memasukan kata kunci "UGM tak pernah legalisir ijazah Jokowi", hasilnya mengarah ke artikel yang ditayangkan oleh tempo.co berjudul “UGM dan Kuasa Hukum Pastikan Ijazah Asli Disimpan Jokowi” artikel ini tayang pada hari Selasa, 15 April 2025 menyebutkan bahwa Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta menyatakan pihaknya mempunyai dokumen komplit yang membuktikan Jokowi kuliah di sana.
Tak hanya itu, melansir dari artikel konteks.co.id berjudul “BonJowi Ajukan Sengketa Informasi Ijazah Jokowi ke KIP, UGM Akui Tak Punya SOP Legalisasi pada Era 1980–1985” yang tayang Selasa, 18 November 2025, pihak UGM memang menyampaikan bahwa pada era 1980-an kampus belum memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) tertulis terkait legalisasi ijazah seperti saat ini.
Akan tetapi, ketiadaan SOP tertulis tersebut tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan bahwa ijazah tidak pernah dilegalisir. Pernyataan itu merujuk pada sistem administrasi yang berlaku pada masa tersebut, bukan pada keaslian maupun keberadaan ijazah yang bersangkutan.
(sy/hn/rs)