[HOAKS] Pejalan Kaki Bisa Kena ETLE

7 June 2025 - 13:00 WIB
komdigi

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di X/Twitter unggahan berisi narasi yang mengeklaim Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) menyebutkan bahwa pejalan kaki yang melanggar aturan lalu lintas kini dapat dikenakan tilang elektronik atau Electronic Law Traffic Enforcement (ELTE).

Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Melansir dari detik.com, Selasa (3/6/25), Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin menjelaskan ELTE sebagai sebuah sistem memang merekam semua aktivitas pengguna jalan, termasuk pejalan kaki yang ada di dalamnya.

Namun, yang bisa ter-capture ELTE hanya orang atau pelaku pelanggaran lalu lintas yang menggunakan kendaraan bermotor. ELTE akan melihat identitas kendaraan yang digunakan berupa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat kendaraan.

(sy/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment