Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Ramai sebuah postingan media sosial yang mengeklaim Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disebut mengusulkan penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) diubah dalam bentuk uang tunai. Usulan itu disebut merupakan solusi dari Purbaya untuk mengatasi maraknya kasus keracunan pada siswa penerima MBG.
Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, Selasa (13/1/26) narasi Purbaya mengusulkan agar MBG disalurkan dalam bentuk uang tunai dibantah oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro.
Deni Surjantoro menyebut bahwa isu itu bermula dari sebuah unggahan video di TikTok. Deni Surjantoro mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan dan berhati-hati terhadap berbagai penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai Kementerian Keuangan.
(sy/hn/rs)